![]() |
(SP) Donny Rumagit, Ketua Panwas Minahasa |
Dalam sambutannya, Rumagit mengatakan ucapan selamat atas penetapan Paslon yang telah secara resmi diumumkan oleh pihak KPU kabupaten Minahasa.
" Pihak Panwaslu Minahasa, pada kesempatan ini mengucapkan banyak selamat kepada kedua pasangan calon yang sudah ditetapkan, selamat berkompetisi," ujarnya.
Selanjutnya Rumagit membeberkan, perihal surat cuti dan pengunduran diri dari dua calon bupati dan dua calon wakil bupati yang akan beradu strategi pada Pilkada 2018.
" Pada kesempatan ini pihak kami kembali mengingatkan kepada kedua paslon terkait surat cuti dan pernyataan pengunduran diri. Khusus untuk, Ivan Sarundajang yang masih menjabat sebagai wakil bupati harus menyampaikan surat izin cuti diluar tanggungan negara paling lambat tanggal 15 bulan ini. Kemudian, kepada Chraig N. Runtu, Harus menyampaikan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggoya DPRD Minahasa. Selanjutnya, Royke Roring, harus memasukan bukti mengundurkan sebagai PNS. Serta, Robby Dondokambey, harus memasukan bukti surat pemberhentian dari BUMD," ujar Rumagit.
Reporter : Riedel Memah
Editor : Arham Licin
Post a Comment