Makasar, Suarapembaharu.com - Terkait dengan tidak maksimalnya pelayanan Balai Paru Makasar dan BPJS mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan, dr Fika Wiryawati, Minggu (04/03/2018).
Hasil konfirmasi dengan Petugas Balai baru, kata dr Fika membenarkan bahwa ada pelayanan rawat inap yang diberikan kepada Peserta SURNIATI yang dirawat dikelas 3 karena kondisi kamar sedang full.
"Untuk biaya obat sedang dalam konfirmasi ke bagian pelayanan rawat inap terkait adanya pembelian obat pasien," katanya.
Biasanya, obat yang dimaksud sedang kosong di apotik Balai Paru. Bila mana terjadi seperti itu pasien akan diarahkan untuk membeli obat di luar.
"Jika benar obat tersebut masuk dalam BPJS, pasti digantikan dengan uang kepada pasien," jelas dr Fika. (Andreow Reza)
Post a Comment